Gandeng Elemen Masyarakat, KOBAR Deli Serdang Deklarasi Dukungan kepada Jokowi

Gandeng Elemen Masyarakat, KOBAR Deli Serdang Deklarasi Dukungan kepada Jokowi
KOBAR Sumatera Utara melakukan deklarasi selama satu minggu ke depan di beberapa kabupaten atau kota untuk kepemimpinan presiden Jokowi tiga periode. Foto: Dokumentasi KOBAR

"Yang dikategorikan melanggar konstitusi itu ketika dengan UUD kita yang masih berlaku sekarang, Pak Jokowi maju lagi untuk periode ketiga, itu baru salah. Namun, jika kita masih sebatas mengusulkan untuk dilakukan amendemen UUD 1945, itu sah-sah saja dan tidak melanggar Konstitusi," ujarnya.

Menurut Sahat, pengusulan Jokowi untuk menjadi presiden satu periode lagi tidak bisa disamakan oleh segelintir pihak sebagai upaya untuk kembali ke masa Orde Baru.

"Jelas sangat berbeda. Kalau zaman Orde Baru, jika ada masyarakat yang bersuara melawan pemerintah, beberapa waktu kemudian pasti sudah hilang. Zaman sekarang, Pak Jokowi berkali-kali dihina dirinya ataupun keluarganya, beliau tidak mempersoalkan," ujar Sahat.

Selain itu, lanjut Sahat, saat ini akses informasi sudah terbuka. Jika ada laporan dari masyarakat terkait adanya oknum pemerintah atau aparat penegak hukum yang bertindak semena-mena, dengan segera langsung diberikan sanksi ataupun diproses hukum.

Sahat juga menjelaskan bahwa di masa Orde Baru, Presiden dipilih oleh para anggota MPR. Artinya suara rakyat untuk memilih presiden masih diwakili oleh MPR.

"Saat ini rakyat sudah langsung memilih Presiden. Rakyat sekarang sudah cerdas, mereka tahu siapa presiden yang betul-betul layak dipilih dan tidak mau coba-coba, harus yang sudah teruji. Oleh karena itu, rakyat ingin Pak Jokowi dapat lanjut memimpin Indonesia satu periode lagi," katanya.

Ketua KOBAR Deli Serdang Nikodemus Sihotang dalam sambutannya di acara tersebut menjelaskan bahwa ratusan peserta yang hadir dalam deklarasi berasal dari komunitas ojek online (ojol), kelompok tani, dan para mahasiswa.

"Aspirasi kita untuk MPR RI melakukan amendemen UUD 1945 terkait batas masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Para wakil rakyat harus mendengar dan memperjuangkan aspirasi ini," katanya.

Deklarasi yang dilakukan KOBAR untuk menarik aspirasi terkait kepemimpinan Presiden Jokowi tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News