Gandeng Imigrasi, Polri Segera Usir 56 WNA Penipu via Telepon
Senin, 21 Juli 2014 – 22:33 WIB
Bahkan, para pelaku terkadang mengaku tengah menyelidiki kasus yang melibatkan korbannya. Mereka menyesar orang-orang yang tak membayar pajak dan melakukan korupsi. Karenanya, pelaku memeras korban agar menyerahkan uang terkait kasus yang tengah diselidiki itu.
''Jadi pelaku menelepon targetnya, mengatakan sedang diproses kasusnya. Lalu mereka minta uang dan memperdengarkan seolah-olah ada mesin tik, seolah-olah mereka aparat pemerintahan China,'' kata Kamil.
Dipaparkannya, Polri menangani kasus itu untuk membantu permintaan pemerintah Tiongkok. Sedangan proses hukumnya diserahkan di Tiongkok. "Kita sudah berkoordinasi untuk melakukan penangkapan," paparnya.(boy/ara/jpnn)
JAKARTA - Puluhan warga negara asing (WNA) yang ditangkap Markas Besar Kepolisian RI saat operasi serentak di sejumlah kota Sabtu (19/7) lalu terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia