Gandeng NasDem = Bunuh Diri
jpnn.com, CIREBON - NasDem dinilai sulit berbuat banyak pada pilkada serentak 2018 mendatang, terutama di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, partai pimpinan Surya Paloh itu sudah kadung dicap sebagai pendukung penista agama.
Umat Islam belum lupa bahwa NasDem ada di barisan pendukung mantan gubernur DKI Jakarta yang kini dimendekam di penjara karena menista agama, Basuki T Purnama alias Ahok.
Nah, sekarang ada Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon Sukaryadi yang baru-baru ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan menghina umat Islam. Kecerobohan yang dilakukan Sukaryadi adalah blunder besar bagi NasDem.
"Dampak kausalitas terhadap parpol maupun kadernya begitu hebat. Tentu akan berpengaruh. Oleh sebab itu, saya menilai bahwa Sukaryadi dan Ahok tidak jauh berbeda," kata pengamat politik Cirebon, Sutan Aji Nugraha kepada RMOLJabar, Selasa (18/7).
Saat ditanya mengenai peluang koalisi, Aji menilai, partai lain akan berpikir ulang untuk menggandeng NasDem. Pasalnya, kader terbaiknya tersandung kasus yang sangat berdampak pada elektabilitas dan popularitas partai.
Bahkan, lanjut Aji, berkoalisi dengan Partai NasDem pada Pilbup Cirebon 2018 sama saja dengan bunuh diri.
"Mari kita tunggu, siapa yang ingin mengusung (berkoalisi, red) dengan NasDem atau Sukaryadi, yang ingin bunuh diri. Kalau PKS dan Gerindra jelas tidak mungkin," ucapnya.
Seperti diketahui, Sukaryadi dilaporkan ke Polres Cirebon oleh 11 pengacara pembela muslim pada Kamis (6/7) lalu. Sukaryadi dinilai telah menghina umat Islam dan Allah.
NasDem dinilai sulit berbuat banyak pada pilkada serentak 2018 mendatang, terutama di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pasalnya, partai pimpinan
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong