Gandeng Platform Digital, Pemerintah Memperluas Penyaluran KUR UMKM

Gandeng Platform Digital, Pemerintah Memperluas Penyaluran KUR UMKM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital. Foto: dok Kemenko Perekonomian

Penundaan penetapan target sektor produksi ini rencananya dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

"Selanjutnya bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM dengan membuat skema KUR baru, yaitu KUR Super Mikro. Sasaran utamanya ialah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif," imbuhnya.

Skema tersebut disalurkan dengan suku bunga 0 persen sampai dengan 31 Desember 2020. Pemerintah juga memberikan kemudahan persyaratan seperti tidak ada jaminan tambahan dan minimum lama usaha calon penerima KUR dan digantikan dengan keikutsertaannya dalam program pendampingan atau pelatihan.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan bisa memberikan penguatan bagi UMKM untuk bertahan dan bangkit pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah optimistis perekonomian Indonesia dapat tumbuh dan penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tutur Airlangga.

Salah satu bentuk implementasi kebijakan penguatan UMKM adalah dengan penyaluran KUR yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh 3 Bank Penyalur KUR, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI bagi UMKM mitra platform digital yang digelar hari ini.

Penyaluran KUR tersebut secara luring terbatas diadakan di kantor Kemenko Perekonomian dan dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Acara yang digelar secara daring ini disaksikan oleh sekitar 1.000 UMKM mitra platform digital.

Selanjutnya diharapkan penyaluran KUR kepada UMKM mitra platform digital tersebut dapat dilanjutkan dan diperluas dengan penyaluran KUR dari 42 Penyalur KUR lainnya.

“Total KUR yang disalurkan oleh Bank Penyalur KUR pada hari ini mencapai Rp31,08 miliar yang diberikan kepada 294 debitur UMKM. Dari total penyaluran KUR hari ini terdapat pula penyaluran KUR Super Mikro sebesar Rp70 juta kepada 8 UMKM. Penyaluran KUR hari ini merupakan tahap awal yang akan ditindaklanjuti dengan penyaluran KUR kepada 12 juta UMKM mitra platform digital yang potensial menerima KUR,” ujar Airlangga.

Pelonggaran kebijakan KUR UMKM merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News