Gandeng Swasta Kelola VAT Refund
Sabtu, 04 Desember 2010 – 17:05 WIB
‘’Meski ini baru tahap rencana, tapi kita akan coba menjajakinya. Kita masih pelajari dan dalami, apakah nanti secara hukum dibolehkan, atau nanti aturannya bagaimana. Ini yang masih sedang kita susun,’’ kata Robert.
Baca Juga:
Dengan melibatkan pihak ketiga kata Robert, sebenarnya dapat memberikan pilihan kepada para turis. Karena sifatnya adalah menjual jasa, maka bisa saja nanti ada VAT refund yang tetap dikelola DJP dan ada VAT refund yang dikelola pihak ketiga.
Meski baru pada penjajakan, namun Robert menilai tata kelola pihak ketiga seperti yang dilakukan Global Blue, bisa diterapkan untuk mengelola VAT refund di Indonesia. Namun tentunya DJP tidak bisa melakukan penunjukan langsung.
‘’Masih ada beberapa perusahaan swasta global lainnya yang juga punya pengalaman di bidang yang sama. Nanti bisa saja kita tenderkan atau kita tanyakan kesiapan mereka bisa berapa reatil. Semuanya masih sedang kita pelajari dulu namun arah kesana (menggunakan pihak ketiga), sepertinya menjadi salah satu solusi kita,’’ kata Robert.(afz/jpnn)
BOGOR -- Untuk mengelola Value Added Tax (VAT) Refund atau pengendalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi turis yang berkunjung ke Indonesia, Direktorat
BERITA TERKAIT
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!