Gandeng Tentara, Bea Cukai Tanjungpandan Gelar Operasi Pantau Rokok Ilegal

Gandeng Tentara, Bea Cukai Tanjungpandan Gelar Operasi Pantau Rokok Ilegal
Jajaran Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kodim 0414 Belitung menggelar operasi pasar dalam rangka pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Belitung. Foto: DJBC

Isnu pun mengharapkan kegiatan operasi pasar bersama dengan Kodim 0414 Belitung itu dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kegiatan tersebut sekaligus melindungi keberlangsungan perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang kena cukai legal dan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait dampak dari adanya rokok ilegal,” ucapnya.(mrk/jpnn.com)


Ciri rokok ilegal ialah tidak ditempeli pita cukai asli, berpita cukai palsu atau bekas, bahkan sering dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News