Gangguan Jiwa, ABG Mampang Dirantai Keluarga

Gangguan Jiwa, ABG Mampang Dirantai Keluarga
Hampir 7 bulan Jamil (14) dirantai keluarganya di sebuah kamar berukuran 3x3 meter, di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kemarin. Namun kedua tanggannya bisa bergerak bebas hingga bisa membuat anyaman kapal yang terbuat dari kertas. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA - Lantaran menderita ganguan jiwa, Muhammad Jamil, 15 dirantai keluarganya. Warga Jalan Tegal Parang Utara I, RT 6/5, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu sudah 7 bulan dirantai orangtuanya di dalam kamar lantaran sikapnya dianggap membahayakan masyarakat sekitarnya.

Asminan, 48, ayah Jamil mengatakan kalau tingkah laku anaknya membahayakan bila tidak dirantai. Lantaran dia kerap naik genteng rumah orang dan suka bakar sampah sembarangan. ”Warga yang tinggal di sini jadi resah. Karena itu terpaksa Jamil saya rantai,” terangnya.

Dia juga mengakui, sejak kecil Jamil memang menderita gangguan jiwa. Jamil tidak bisa berkomunikasi lancar dan selalu menyendiri. Berbagai kelakuan tidak wajar dilakukan ABG (anak baru gede, Red) itu sejak masih kecil. Seperti nyelonong masuk ke rumah tetangga, naik ke genteng rumah tetangga dan kerap dicurigai maling. 

Puncaknya, sekitar satu tahun lalu, Jamil menyulut api di tumpukan sampah pada tengah malam hingga api membesar. ”Untungnya nggak terjadi kebakaran. Saya tengah malam di datangi warga saya malu. Akhirnya saya kurung Jamil,” cetusnya. Sebenarnya, Asminan mengaku tidak tega. Tapi terpaksa dia lakukan.,

JAKARTA - Lantaran menderita ganguan jiwa, Muhammad Jamil, 15 dirantai keluarganya. Warga Jalan Tegal Parang Utara I, RT 6/5, Mampang Prapatan, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News