Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara menyebut uang hasil mempromosikan judi online itu untuk minum alkohol bersama teman-temannya.
"Kedua, untuk kegiatan mereka. Jadi, mereka memperoleh uang itu untuk kepentingan kelompok mereka lagi, termasuk flare, yang dibawa saat penangkapan pada hari Jumat," jelasnya.
Dari keseluruhan 256 anggota gangster yang ditangkap pada hari Jumat, menurut Lutfi, sebenarnya ada 12 orang yang berperan sebagai admin akun Instagram kelompoknya masing-masing.
Namun, setelah pihaknya telusuri lebih dalam, ada satu admin dari Tim Kaciw Bogor, yang selama ini memposting situs judi online.
"Makanya kami tetapkan dia sebagai tersangka pasal UU ITE," ujarnya.
Polresta Bogor Kota menangkap 256 remaja dan pemuda yang merupakan anggota gangster menamakan diri "Aliansi Bocimi" saat berkonvoi menggunakan atribut bendera dari arah kota menuju Kabupaten Bogor, Jumat (22/3). Sebanyak 256 orang itu dilakukan tes urine dan beberapa di antaranya disita ponselnya. (antara/jpnn)
Anggota gangster berinisial S mempromosikan judi online lewat akun Instagram kelompoknya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan