GANI Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pada Rokok Elektrik, BNN Beri Dukungan

Selain itu, Djoddy mengharapkan para asosiasi rokok elektrik juga aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui ada anggotanya atau oknum-oknum lainnya yang menyalahgunakan narkoba pada rokok elektrik.
Untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik, Djoddy menyarankan perlu adanya regulasi bagi produk tembakau alternatif. Regulasi ini diharapkan lebih spesifik dan berbeda dengan aturan yang diterapkan untuk rokok.
Dengan begitu, akan meminimalkan penyalahgunaan terhadap produk tersebut. Di lain sisi juga untuk membantu para perokok dewasa yang ingin beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah daripada rokok.
“Kami siap bersama pemerintah dan industri rokok elektrik bersama-sama mencari formulasi untuk membuat regulasi bagi produk ini, sehingga penyimpangan pengunaan dari produk ini akan minim,” tandasnya.(chi/jpnn)
Untuk mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba pada rokok elektrik perlu adanya regulasi bagi produk tembakau alternatif.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal