Ganja Rawan Dicuri dan Disukai Monyet

Ganja Rawan Dicuri dan Disukai Monyet
Ganja Rawan Dicuri dan Disukai Monyet
SETELAH sepekan mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Rejang Lebong (RL), barulah satu dari dua tersangka penjaga ladang ganja di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sidang Beliti Ulu,Kabupaten RL, HA (21), bernyanyi. Tak hanya mengungkap identitas Su (masih buron), pemilik ladang ganja yang juga ayah kandungnya, HA juga bercerita bagaimana cara menanam ganja yang relatif sama dengan cara menanam cabai.

"Kalau saya perhatikan, menaman ganja ini sama dengan menanam cabai. Harus ada jarak tanamnya, juga butuh perawatan dan membersihnya dari rumput bila ingin daunnya tumbuh lebat dan cepat berbuga. Selain itu harus dilakukan pengawasan yang ketat," ujar HA mengawali pembicaraan bersama wartawan RB (Grup JPNN) secara ekslusif di ruang penyidik Satuan Narkoba Polres RL, Kamis (21/3).

 

Berstatus hanya sebagai penjaga kebun yang mendapat upah, HA mengaku tidak banyak tahu tentang latar belakang ladang ganja seluas 2 hektare tersebut. Apakah memang lading ganja baru yang ditanam sejak awal oleh ayahnya, atau merupakan bekas lading ganja yang sebelumnya pernah dimusnahkan.

 

Lanjut HA, sewaktu disuruh menunggui lading ganja itu, tumbuhan kelompok Narkotika golongan I itu, sudah besar dan hampir panen. Kira-kira berumur 3 bulan lebih. Sepintas tanaman ini menyerupai tumbuhan cabai, butuh perewatan agak ekstra, terutama di musim panas harus dilakukan penyiraman. Tanaman ini cepat berkembang di dataran tinggi, yang agak lembab seperti daerah pegunungan.

 

SETELAH sepekan mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Rejang Lebong (RL), barulah satu dari dua tersangka penjaga ladang ganja di Desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News