Ganjar Buat Satkorwil Khusus untuk Mempercepat Penanganan Covid-19

Ganjar Buat Satkorwil Khusus untuk Mempercepat Penanganan Covid-19
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Rembang. Foto: Instagram

Dua di antaranya masuk zona merah, yaitu Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Sementara 11 daerah lain yang mendapat perhatian khusus tersebut sebagian besar berada di wilayah Pantura. Dari Rembang, Kudus, Jepara, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal sampai Brebes. Ditambah Kabupaten Semarang dan Salatiga.

"Karena persebarannya sebenarnya merata maka kita buat Satkorwil itu. Ini adalah langkah percepatan agar hal-hal yang bersifat koordinatif bisa langsung cepat diselesaikan," katanya.

Upaya percepatan penanganan juga dilakukan dengan memperbanyak tes pemeriksaan.

Karena menurut Ganjar, dengan diperbanyaknya tes, penanganan akan lebih terukur dan efisien. Terlebih Jawa Tengah telah memiliki dua mobil yang bisa melakukan PCR Test secara mobile.

"Kita sudah ada mobil untuk melakukan PCR Test, bantuan dari Gugus Tugas dan insyaallah besok akan ada tambahan satu dari Bank Jateng. Nah kalau ini ada kabupaten yang memerlukan akan kita kirim. Bisa gantian daerah lain," katanya. (flo/jpnn)

Gubernur Ganjar Pranowo membentuk Satkorwil yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi serta melakukan percepatan penanganan COVID-19 di 35 kabupaten dan kota


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News