Ganjar Pranowo Melarang Warga Menerbangkan Balon Udara Saat Syawalan
Sabtu, 30 April 2022 – 22:28 WIB
"Jika masyarakat ingin menerbangkan balon udara harus sesuai dengan regulasi, yaitu ditambatkan dengan tali, spek-speknya harus ditentukan dan lain sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018," kata General Manager Airnav Indonesia Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Mi'wan Muhammad Bunay.
Pihaknya sudah rapat dengan Pemkot Pekalongan dan para pemangku kepentingan setempat mendukung.
"Selanjutnya akan mengampanyekan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar," ujarnya. (antara/jpnn)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warga tidak menerbangkan berbagai ukuran balon udara saat tradisi syawalan atau Lebaran Ketupat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Lia Simple
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- PDIP Beri Ganjar Tugas Baru di Pilkada Serentak 2024
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini