Ganjar Setuju Pelaku Perundungan Dididik Kemiliteran

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan usulan warganet mengenai hukuman bagi pelaku perundungan (bullying) untuk didik kemiliteran selama beberapa bulan agar menimbulkan efek jera.
"Menurut saya, hal itu (hukuman mengikuti pendidikan kemiliteran) akan lebih mengena daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (13/2).
Selain ide itu, kata Ganjar, ada juga yang mengusulkan agar para pelaku dihukum dengan cara sosial.
"Karena yang menjadi korban perundungan adalah siswi penyandang disabilitas, pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," ujarnya.
Dengan menjadi sukarelawan, menurut Ganjar, pelaku nantinya akan mengerti dan muncul kepekaan. "Saya saja sampai merinding mendengar usul ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut Ganjar, kedua usulan di atas lebih pantas diberikan kepada para pelaku perundungan yang masih di bawah umur.
"Efek jeranya bisa kena. Akan tetapi, dengan cara yang baik. Mudah-mudahan mereka akan tersentuh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Mayoritas warganet berkomentar mengecam perlakuan pelaku perundungan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari sekolah.
Kendati demikian, Ganjar kurang sepakat dengan usulan itu.
Ada juga yang mengusulkan agar pelaku dihukum menjadi relawan di panti sosial agar muncul kepekaan.
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa