Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah

Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: Instagram

“Keluhannya sama. Semua kenapa lama, semua kenapa bertele-tele dan semua kenapa mesti bayar. Ini yang membuat negara kita akhirnya tidak terlalu kompetitif untuk berhadapan dengan banyak negara lain,” ucap Ganjar.

Imbas dari overregulasi, kata Ganjar, justru merugikan Indonesia sendiri dan dia merasakan itu ketika menjadi pejabat publik yang menghadapi berbagai tantangan seperti pengangguran dan kompetisi antardaerah.

Karena persoalan ini juga, kata Ganjar, Indonesia terjebak pada negara dengan ekonomi menengah.

Ganjar mencontohkan bagaimana Vietnam menang bersaing dengan Indonesia di mata investor.

Itu, katanya, karena pemerintah Vietnam melakukan intervensi untuk kemudahan berinvestasi sehingga banyak investor yang tertarik menanamkan modal di sana karena iklim berusahanya sangat baik.

Ganjar mengatakan iklim berusaha saat ini sedang diperbaiki dengan UU Cipta Kerja.

Salah satu klaster dalam UU Cipta Kerja yang dia sambut baik adalah klaster mengatur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang lebih sederhana dan cepat perizinannya bagi investor.

“Penyelenggaraan KEK (dalam UU Cipta Kerja) di antaranya perluasan kegiatan usaha dan perubahan kriteria lokasi KEK, penyederhanaan proses pengusulan KEK, lalu kewajiban Pemda mendukung KEK. Poin ketiga ini agak sulit,” sambung Ganjar.

Ganjar Pranowo berharap UU Cipta Kerja bisa membantu kinerja kepala daerah menghadapi overregulasi itu agar proses layanan publik bisa cepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News