Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah

Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai jalan tol bagi kepala daerah untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dalam penyelesaiannya selama ini terkendala banyaknya regulasi atau overregulasi.

“Negara ini kalau dipahami itu overregulated, hampir semua diatur, njelimetnya minta ampun. Kondisi ini mencekik diri kita sendiri,” katanya dalam diskusi daring bertajuk Pengesahan UU Ciptaker dan Implikasinya terhadap KEK dan Percepatan Proyek  yang digelar FEBUIN Syarif Hidayatullah Jakarta baru-baru ini.

Kondisi itu, kata Ganjar, rentan praktik pungli di tempat layanan-layanan publik.

Menurutnya, tanpa adanya UU Cipta Kerja, para kepala daerah masing-masing berinovasi bagaimana menghadapi overregulasi itu agar proses layanan publik bisa cepat.

Namun, keluhnya, upaya itu tetap teradang kendala overregulasi.

“Ketika (kepala daerah) ingin cepat, kami berbenturan dengan banyak regulasi. Untuk itu, saya setuju adanya UU (Cipta Kerja) ini sebagai jalan tol untuk menyelesaikan persoalan ini,” sambung Ganjar.

Ganjar selama ini selalu membuka komunikasi kepada semua pihak masyarakat di Jateng. Termasuk dengan pihak pelaku usaha. 

Dia mendapatkan keluhan senada dari masyarakat termasuk para pelaku usaha terkait proses perizinan.

Ganjar Pranowo berharap UU Cipta Kerja bisa membantu kinerja kepala daerah menghadapi overregulasi itu agar proses layanan publik bisa cepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News