Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah

Ganjar Yakin UU Cipta Kerja Bisa jadi Jalan Tol Atasi Masalah di Daerah
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: Instagram

Sebabnya, ada oknum di Pemda yang berorientasi keuntungan pribadi. Itu mengapa, kata Ganjar, perlu peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan oknum-oknum seperti itu.

Di Jateng sendiri sedang menyiapkan Kawasan Industri di Kendal. Dalam proses awalnya, kata Ganjar, terkendala aturan yang saat itu menghambat percepatan dalam eksekusinya.

“Perdana Menteri Singapura dan Presiden Jokowi sudah datang tapi ada urusan (birokrasi) yang belum beres. Saya pun turun langsung ke lokasi dan bicara dengan pengambil keputusan lokal untuk segera membereskannya,” kenang Ganjar.

Hambatan-hambatan seperti itu kata Ganjar sangat membelit siapa saja yang menginginkan percepatan.

“Aturan yang ada menghambat padahal kita butuh percepatan. Pengangguran itu butuh pekerjaan segera dan apalagi kita menghadapi bonus demografi,” katanya.

Ganjar menegaskan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja diperlukan oleh pemerintah daerah, bukan hanya pelaku usaha, untuk mendapatkan penyederhaan regulasi.

“UU Cipta Kerja diperlukan pelaku usaha dan (pemerintah) daerah untuk merasakan kemudahan. Bahwa ada beberapa yang dianggap belum selesai, kalau berpikirnya positif, itu bisa diselesaikan di PP. Namun, jika berpikirnya negatif, tidak akan menyelesaikan masalah dan tanpa UU ini tidak bisa menyelesaikan
PSN (Proyek Strategi Nasional) dengan cepat," pungkas Ganjar. (flo/jpnn)

Ganjar Pranowo berharap UU Cipta Kerja bisa membantu kinerja kepala daerah menghadapi overregulasi itu agar proses layanan publik bisa cepat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News