Ganjil Genap Berlaku Lagi di 25 Ruas Jalan di Jakarta, nih Daftarnya
Jumat, 03 Januari 2020 – 08:57 WIB

Jalanan Kota Jakarta yang diberlakukan ganjil genap. Foto : Natalia Laurens/JPNN
Pada Kamis (2/1) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan ganjil-genap.
Kendaraan yang berplat ganjil boleh melintas saat tanggal genap dan sebaliknya di 25 ruas jalan di kawasan DKI Jakarta.
Kebijakan itu dikarenakan sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta tergenang air. Salah satunya terjadi di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, dengan ketinggian 1-1,5 meter hingga pukul 05.00 WIB dan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (antara/jpnn)
Aturan ganjil genap mulai hari ini diterapkan lagi setelah banjir besar melanda Jakarta dan sekitarnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel