Ganjil Genap Berlaku Lagi di 25 Ruas Jalan di Jakarta, nih Daftarnya

Ganjil Genap Berlaku Lagi di 25 Ruas Jalan di Jakarta, nih Daftarnya
Jalanan Kota Jakarta yang diberlakukan ganjil genap. Foto : Natalia Laurens/JPNN

Pada Kamis (2/1) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan ganjil-genap.

Kendaraan yang berplat ganjil boleh melintas saat tanggal genap dan sebaliknya di 25 ruas jalan di kawasan DKI Jakarta.

Kebijakan itu dikarenakan sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta tergenang air. Salah satunya terjadi di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, dengan ketinggian 1-1,5 meter hingga pukul 05.00 WIB dan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (antara/jpnn)

 

Aturan ganjil genap mulai hari ini diterapkan lagi setelah banjir besar melanda Jakarta dan sekitarnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News