Ganteng-Ganteng Ternyata Penipu

Ganteng-Ganteng Ternyata Penipu
Suhaimi (tengah), diamankan polisi dari Polsek Bengkong atas tuduhan penipuan tanah kavling murah di Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id/jpg

jpnn.com - BATAM - Jajaran Polsek Bengkong mengamankan seorang pria karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan di Batam, Kepulauan Riau. 

Pria ganteng bernama Suhaimi itu ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari korbannya, Daniel Efendi.

Dalam laporannya pada Rabu (31/8) lalu, Daniel mengaku ditipu pria 37 tahun itu dengan modus penjualan tanah kavlingan di kawasan Bengkong.

“Daniel ini awalnya ditawari pelaku tanah murah seharga Rp 10 juta per kavlingnya. Karena murah ia mengambil 20 kapling,” ungkap Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) Selasa (6/9).

Dari 20 kapling itu, total uang yang telah disetorkan Daniel kepada pelaku sebesar Rp 175 juta sebagai tanda jadi.

“Kemudian saat tanah itu mau diambil dan mau dipakai sama korbannya, pelaku terus beralasan tanah itu masih sengketa keluarga dari Mei lalu,” lanjutnya.

Karena korban merasa ditipu setelah mendapatkan jawaban yang sama terus menerus dari Suhaimi, akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Bengkong atas tuduhan penipuan atau penggelapan.

“Tanah itu ternyata milik ahli waris orang lain. Bukan punya dia tanah itu, dia hanya mengaku saja,” katanya lagi.

BATAM - Jajaran Polsek Bengkong mengamankan seorang pria karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan di Batam, Kepulauan Riau.  Pria ganteng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News