Ganteng-Ganteng Ternyata Penipu
Selasa, 06 September 2016 – 20:01 WIB

Suhaimi (tengah), diamankan polisi dari Polsek Bengkong atas tuduhan penipuan tanah kavling murah di Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id/jpg
Hendrianto mengimbau kepada siapapun yang telah menjadi korban penipuan dari Suhaimi untuk segera melapor ke Mapolsek Bengkong.
“Kepada korban yang belum lapor disegerakan untuk melapor. Saat ini yang baru melapor hanya Daniel,” kata Kapolsek.
Suhaimi yang ditemui di Mapolsek mengaku jumlah tanah kaplingan yang akan ia jual sebanyak 52 kapling.
Hingga saat ini Suhaimi telah menjual tanah tersebut sebanyak 33 kapling dengan harga yang beragam. Dari penjualan tanah ini, total uang yang telah diterima Suhaimi dari korbannya sebanyak Rp 335 juta.
“Ada 52 kapling semuanya. Yang sudah dijual itu sebanyak 33 kapling. Total uang yang saya terima sebesar Rp 335 juta,” ungkap Suhaimi. (egi)
BATAM - Jajaran Polsek Bengkong mengamankan seorang pria karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan di Batam, Kepulauan Riau. Pria ganteng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang