Ganteng-Ganteng Ternyata Penipu

Ganteng-Ganteng Ternyata Penipu
Suhaimi (tengah), diamankan polisi dari Polsek Bengkong atas tuduhan penipuan tanah kavling murah di Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id/jpg

Hendrianto mengimbau kepada siapapun yang telah menjadi korban penipuan dari Suhaimi untuk segera melapor ke Mapolsek Bengkong.

“Kepada korban yang belum lapor disegerakan untuk melapor. Saat ini yang baru melapor hanya Daniel,” kata Kapolsek.

Suhaimi yang ditemui di Mapolsek mengaku jumlah tanah kaplingan yang akan ia jual sebanyak 52 kapling.

Hingga saat ini Suhaimi telah menjual tanah tersebut sebanyak 33 kapling dengan harga yang beragam. Dari penjualan tanah ini, total uang yang telah diterima Suhaimi dari korbannya sebanyak Rp 335 juta.

“Ada 52 kapling semuanya. Yang sudah dijual itu sebanyak 33 kapling. Total uang yang saya terima sebesar Rp 335 juta,” ungkap Suhaimi. (egi)

BATAM - Jajaran Polsek Bengkong mengamankan seorang pria karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan di Batam, Kepulauan Riau.  Pria ganteng


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News