Ganteng-Ganteng Ternyata Penipu
Selasa, 06 September 2016 – 20:01 WIB
Hendrianto mengimbau kepada siapapun yang telah menjadi korban penipuan dari Suhaimi untuk segera melapor ke Mapolsek Bengkong.
“Kepada korban yang belum lapor disegerakan untuk melapor. Saat ini yang baru melapor hanya Daniel,” kata Kapolsek.
Suhaimi yang ditemui di Mapolsek mengaku jumlah tanah kaplingan yang akan ia jual sebanyak 52 kapling.
Hingga saat ini Suhaimi telah menjual tanah tersebut sebanyak 33 kapling dengan harga yang beragam. Dari penjualan tanah ini, total uang yang telah diterima Suhaimi dari korbannya sebanyak Rp 335 juta.
“Ada 52 kapling semuanya. Yang sudah dijual itu sebanyak 33 kapling. Total uang yang saya terima sebesar Rp 335 juta,” ungkap Suhaimi. (egi)
BATAM - Jajaran Polsek Bengkong mengamankan seorang pria karena dituduh melakukan penipuan dan penggelapan di Batam, Kepulauan Riau. Pria ganteng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari