Ganteng sih, tapi Dia Pakar Bobol Rumah Kosong, tuh Mukanya
Kapolsek Luki Kompol Aswarman mengatakan pelaku mengakui perbuatan tersebut. Sekarang pelaku sudah diselkan di sel tahanan Polsek Luki. Barang bukti yang diamankan yatu sepasang sepatu, tas sandang warna hitam, dan gitar.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan linggis yang tertinggal di rumah tersebut. Jika memang bersalah pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ucapnya.
Ridho Pratama Yendri mengaku telah menjalankan aksi ini sudah dua tempat kejadian peristiwa di kecamatan Lubukkilangan.
“Saya mengamati rumah itu selama dua hari dan saya yakin bahwa rumah itu ditinggal pemiliknya. Ketika itu saya congkel jendela sebelah kanan dengan linggis dan saya keluar dari pintu utama,” ujarnya. (e/sam/jpnn)
PADANG – Ridho Pratama Yendri, 22, dibekuk petugas dari Polsek Lubukkilangan, Padang, Sumbar. Pelaku spesialis pencuri rumah kosong itu ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Dianiaya-Dibacok Saat Ibadah, Polisi Bergerak
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang