Ganti Rugi Lapindo Terbayarkan, Gubernur Jatim Puji Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut baik keputusan pemerintah yang akan membeli aset tanah milik Lapindo sebagai bentuk bantuan talangan ganti rugi untuk warga sebesar Rp 781 miliar. Menurutnya, masyarakat Sidoarjo sudah lama menunggu ganti rugi tersebut.
"Saya kira ini keputusan yang sangat bagus, progress yang sangat luar biasa," ujar Soekarwo usai menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis, (19/12).
Dengan adanya keputusan itu, kata Soekarwo, masyarakat di Porong, Sidoarjo akan memberi keleluasaan bagi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk melakukan pembenahan. Pasalnya, selama ini hal tersebut terhambat karena warga tidak mengizinkan BPLS bekerja.
"Itu menyangkut hal yang sangat penting. Kalau hujan nanti meluber dan jebol. Kami pemerintah provinsi dan kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat Porong," sambung pria yang akrab disapa Pak De' Karwo tersebut.
Sementara itu, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan dengan keputusan itu maka dana pembelian tanah dan aset Lapindo akan diatur dalam DIPA 2015 di APBN-P.
"Dengan keputusan ini berarti sudah akan ada anggaran yang dialokasikan di DIPA 2015. Jadi saya kira masyarakat bisa percaya itu," tandas Basuki. (flo/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut baik keputusan pemerintah yang akan membeli aset tanah milik Lapindo sebagai bentuk bantuan talangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU