Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Murah, DPRA Menyurati Jokowi

Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Murah, DPRA Menyurati Jokowi
Proyek pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Surat yang kami sampaikan ini tertanggal 28 September 2018 diteken oleh T. Irwan Djohan, salah satu unsur pimpinan DPR Aceh,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya sangat mendukung percepatan pembangunan serta proyek strategis nasional yang ada di Aceh. Namun semua itu tentunya tetap memperhatikan kearifan lokal, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar kemudian hari.

"Dalam rapat dengan masyarakat juga kita kemukakan hal yang sama. Warga di sana juga sangat mendukung pembangunan, tapi mereka meminta agar harga ganti rugi itu masuk akal,” kata Iskandar.

Sebelumnya, DPRA telah memanggil pihak-pihak terkait pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol Aceh, Kamis (6/9). Dari hasil pertemuan itu, Komisi I DPRA merekomendasikan dilakukannya peninjuan ulang penetapan harga tanah masyarakat yang akan dibebaskan, karena diduga cacat prosedur. Jika tidak ditindaklanjuti DPRA, akan menyurati Presiden serta Kementerian terkait di Jakarta.

Dari pertemuan pihaknya dengan masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Blang Bintang dan pihak-pihak terkait seperti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), serta Badan Pertanahan Aceh diketahui ada terdapat kekeliruan pada proses ganti rugi, terutama terkait dalam musyawarah dengan masyarakat. (adi/mai)


Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akhirnya menyurati Presiden Jokowi di Jakarta terkait persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News