Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
Kamis, 11 Desember 2008 – 10:06 WIB
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan ribu keluarga yang anaknya terkontaminasi cairan kimia beracun setelah menelan produk maut mereka. Hingga kini departemen kesehatan dan unit penanggulangan krisis pemerintah masih memverifikasi data mengenai jumlah balita yang sakit, dirawat dirumah sakit dan yang terkait lainnya.
''Biaya kompensasi ditanggung perusahaan, sementara pemerintah membiayai pengobatan anak-anak (yang keracunan),'' kata juru bicara Menteri Kesehatan Tiongkok, Mao Qun'an, seperti dilansir Associated Press.
Baca Juga:
Hanya saja pemerintah tidak membeber secara detail bagaimana teknis pembayaran kompensasi tersebut, misalnya soal waktu maupun cakupan kompensasi tersebut.
Baca Juga:
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan
BERITA TERKAIT
- Pesawat Tempur Israel Bunuh Pentolan Hamas di Tepi Barat
- Xi Jinping Turun Gunung, China Siap Membereskan Konflik di Timur Tengah
- 24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan
- China Kembali Berulah, Situasi di Eropa Makin Keruh
- Mahkamah Internasional Bikin Israel Panik, Netanyahu Gelar Rapat Darurat
- Melihat Keragaman Budaya ASEAN di Kantor Korea Foundation