Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
Kamis, 11 Desember 2008 – 10:06 WIB

Ganti Rugi untuk Korban Susu Beracun
''Proses ini untuk mempersiapkan investigasi selanjutnya, dan juga menjadi langkah untuk menentukan skema kompensasi,'' tandas Mao.
Baca Juga:
Sebelumnya, puluhan keluarga di Provinsi Hebei telah memperkarakan kasus susu beracun yang menimpa buah hatinya melawan perusahaan Sanlu. Mereka menuntut kompensasi CNY 14 juta (sekitar Rp 22 miliar). Namun, pengadilan menolak dengan alasan kasus yang menewaskan sedikitnya enam bayi dan sekitar 294 ribu lainnya sakit itu masih dalam investigasi pemerintah. (ape/ami)
BEIJING - Hukuman baru dibebankan ke pundak produsen susu bermelamin. Pemerintah Tiongkok mewajibkan perusahaan membayar ganti rugi kepada ratusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit