Ganyang Ikhwanul Muslimin, Turki Masukkan Presenter TV dan Jurnalis ke Daftar Teroris

Ganyang Ikhwanul Muslimin, Turki Masukkan Presenter TV dan Jurnalis ke Daftar Teroris
Pelaku tindak kejahatan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, ISTANBUL - Otoritas Turki memperlihatkan sikap tegasnya terhadap para aktivis Al-Ikhwan Al-Muslimun atau Ikhwanul Muslimin (IM).

Baru-baru ini, aparat keamanan di negeri pimpinan Presiden Recep Rayyip Erdogan itu menangkap 34 anggota Ikhwanul Muslimin yang aktif di media sosial.

Menurut kantor berita Al Arabiya, para aktivis IM tersebut aktif di dunia maya dengan tujuan memicu kerusuhan di Mesir.

Dari penangkapan itu pula otoritas Turki menyusun daftar nama yang masuk klasifikasi Kode 87.

Kode tersebut berisi nama-nama individu yang dianggap teroris karena membawa ancaman bagi keamanan publik.

Di dalam daftar itu ada nama pewara dan jurnalis asal Mesir yang kini bermukim di Turki, antara lain, Hussam Al-Ghamry dan Mohammed Ibrahim.

Hussam merupakan pewara Al Sharq TV, sebuah televisi yang berbasis di Istanbul. Stasiun televisi itu menjadi corong bagi kelompok oposisi Mesir.

Adapun Ibrahim selain berprofesi jurnalis juga juga dikenal sebagai penyair.

Pihak berwenang Turki menangkap para anggota Ikhwanul Muslimin yang dicurigai sebagai teroris karena membahayakan keamanan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News