Ganyang Ikhwanul Muslimin, Turki Masukkan Presenter TV dan Jurnalis ke Daftar Teroris
jpnn.com, ISTANBUL - Otoritas Turki memperlihatkan sikap tegasnya terhadap para aktivis Al-Ikhwan Al-Muslimun atau Ikhwanul Muslimin (IM).
Baru-baru ini, aparat keamanan di negeri pimpinan Presiden Recep Rayyip Erdogan itu menangkap 34 anggota Ikhwanul Muslimin yang aktif di media sosial.
Menurut kantor berita Al Arabiya, para aktivis IM tersebut aktif di dunia maya dengan tujuan memicu kerusuhan di Mesir.
Dari penangkapan itu pula otoritas Turki menyusun daftar nama yang masuk klasifikasi Kode 87.
Kode tersebut berisi nama-nama individu yang dianggap teroris karena membawa ancaman bagi keamanan publik.
Di dalam daftar itu ada nama pewara dan jurnalis asal Mesir yang kini bermukim di Turki, antara lain, Hussam Al-Ghamry dan Mohammed Ibrahim.
Hussam merupakan pewara Al Sharq TV, sebuah televisi yang berbasis di Istanbul. Stasiun televisi itu menjadi corong bagi kelompok oposisi Mesir.
Adapun Ibrahim selain berprofesi jurnalis juga juga dikenal sebagai penyair.
Pihak berwenang Turki menangkap para anggota Ikhwanul Muslimin yang dicurigai sebagai teroris karena membahayakan keamanan publik.
- Mengadu ke AS, Israel Kelimpungan Menghadapi Kebijakan Tegas Turki
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia