GAPERO Minta Pemerintah Pisahkan Pembahasan RPP Produk Tembakau dari UU Kesehatan
Jumat, 06 Oktober 2023 – 16:34 WIB

Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai
Di lain sisi, keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sudah sangat tepat dalam hal pengendalian, tetapi malah membuat RPP yang sangat merugikan industri dan pekerja IHT.
"RPP yang saat ini sedang digodog Kemenkes banyak pasal yang tumpang tindih dengan regulasi kementerian bidang lain, seperti dengan Kemenkeu, Kemendag dan Kemenperin,” terang Sulami Bahar.(chi/jpnn)
RPP yang saat ini sedang digodog Kemenkes banyak pasal yang tumpang tindih dengan regulasi kementerian bidang lain, seperti Kemenkeu, Kemendag, Kemenperin.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya