Gara-Gara Audit BPK, Anggaran Kurban Terpaksa Dicoret
Sabtu, 10 September 2016 – 07:26 WIB
Kata Hasbi, pihaknya tidak melarang jika Pemkot menganggarkan dana untuk kurban. Asalkan dana tersebut harus sesuai dengan koridor hukum. “Kalau melawan hukum, apapun alasannya ya susah. Seperti Pemkot. Niat dan tujuannya baik. Tapi karena hal itu bertentangan dengan hukum, ya lebih baik jangan dilakukan,” bebernya.
Dikatakan Hasbi, bagi warga yang biasa menerima hewan kurban dari Pemkot, akan merasa kehilangan. “Tapi daripada nantinya berujung tidak baik bagi Pemkot, lebih baik jangan,” tandasnya. (mam/ibm/dil/jpnn)
CILEGON – Pemkot Cilegon tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian hewan kurban. Padahal sebelumnya Pemkot rutin mengalokasikan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking