Gara-gara Boneka Pocong, Dituduh Menyantet, Dibacok Tetangga
Minggu, 10 September 2017 – 07:20 WIB
”Barang bukti sudah kita amankan, sekarang masih kita sidik (penyidikan, Red),” kata Dinzah.
Baca Juga:
Mengenai dugaan santet tersebut, berawal dari pelaku yang menemukan boneka pocong di belakang rumahnya.
Saat polisi berusaha menggali lebih dalam informasi tersebut kemarin, tiba-tiba pelaku gemetar dan lemas.
Setelah itu, pelaku bahkan jatuh tak sadarkan diri. Hingga membuat petugas membawa ia kembali ke sel tahanan.
Akibat perbuatannya, Rizal terancam dengan hukuman lima tahun penjara. Ini sesuai dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. (dit/r2)
Rizal melakukan aksi kejamnya dipicu kecurigaan ibu kandungnya telah disantet Sunardi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan