Gara-gara Boneka Pocong, Dituduh Menyantet, Dibacok Tetangga
Minggu, 10 September 2017 – 07:20 WIB
Pelaku menyerahkan diri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Barang bukti sudah kita amankan, sekarang masih kita sidik (penyidikan, Red),” kata Dinzah.
Baca Juga:
Mengenai dugaan santet tersebut, berawal dari pelaku yang menemukan boneka pocong di belakang rumahnya.
Saat polisi berusaha menggali lebih dalam informasi tersebut kemarin, tiba-tiba pelaku gemetar dan lemas.
Setelah itu, pelaku bahkan jatuh tak sadarkan diri. Hingga membuat petugas membawa ia kembali ke sel tahanan.
Akibat perbuatannya, Rizal terancam dengan hukuman lima tahun penjara. Ini sesuai dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. (dit/r2)
Rizal melakukan aksi kejamnya dipicu kecurigaan ibu kandungnya telah disantet Sunardi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi