Gara-gara E-KTP, 224 Ribu Jiwa Terancam Kehilangan Hak Pilihnya

Gara-gara E-KTP, 224 Ribu Jiwa Terancam Kehilangan Hak Pilihnya
Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

“Agar memperoleh Suket dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi dan dengan Suket tersebut nanti pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Bekasi 2017,” tandas Idham.(neo/gob/chi/jpnn)

 


BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 6 Desember 2016 nanti. Adapun total Daftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News