Gara-gara Ini, Pemkot Tarakan Dapat Nilai Kuning
jpnn.com - TARAKAN - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan, Ardiansyah mengaku belum mengetahui penyebab Tarakan mendapatkan nilai kuning dari penilaian Ombudsman RI (ORI).
Namun, ada yang unik dari mekanisme penilaian yang dilakukan ORI terhadap sembilan SKPD. Menurut Ardiansyah, perwakilan ORI melakukan penyamaran saat mendatangi SKPD.
Sembilan SKPD itu di antaranya Kantor Pelayanan Pajak Terpadu (KPPT), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinsosnaker, Perpusatakaan dan Kearsipan serta Dinas Perhubungan.
“Mereka masuk itu seperti orang biasa. Kan selama seminggu mereka di sini. Makanya pola mereka agak beda,” kata Ardiansyah.
Hampir semua dari sembilan SKPD tersebut dinilai kurang baik dalam pelayanan publiknya. Yang mendapatkan nilai baik hanya KPPT. “Nilainya kuning, nilainya 78,” pungkas Ardiansyah. (mrs/udi/jos/jpnn)
TARAKAN - Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan, Ardiansyah mengaku belum mengetahui penyebab Tarakan mendapatkan nilai kuning dari penilaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu