Gara-Gara Kata Beloon, Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait pernyataan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang menyebut anggota DPR terkadang rada-rada beloon, saat wawancara di salah satu stasiun televisi swasta.
"Sudah selesai (buat laporan). Tadi jam setengah 11. Saya serahkan langsung ke sekretariat (MKD)," kata Inaz Nasrulloh Zubir, Anggota DPR dari Fraksi Hanura, menjawab wartawan di DPR, Senin (24/8).
Sebelumnya, Inaz mengatakan langkah melaporkan Fahri karena bahasa yang diucapkan Fahri dinilai melecehkan institusi DPR maupun anggota. Karena itu, Inaz meminta MKD segera menindaklanjuti laporannya itu.
"Kami minta diproses secepatnya, agar marwah DPR ini terjaga dengan baik. Kalau saya sebagai Fahri Hamzah, minta maaf. Selesaikan kasus ini dengan gentle. Kalau dia cuek saja, ngomong tidak relevan, tidak pada tempatnya," kata Inaz.
Apakah kalau Fahri ternyata segera minta maaf kepada anggota dewan, laporannya akan dicabut? Inaz mengatakan kalau Fahri melakukan permintaan maaf, maka ia juga akan memaafkan.
"Langkah seharusnya, kalau sudah minta maaf ya sudah selesai. Kita (anggota) di DPR keluarga, kalau yang salah minta maaf, kita memaafkan. Beliau ini pejabat publik, tidak sepantasnya bicara ini kurang cerdas," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, akhirnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ini terkait pernyataan politikus Partai Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali