Si Menteri Harimau itu Siap Sikat Mafia Dwelling Time
jpnn.com - JAKARTA – Masalah lama waktu tunggu bongkar muat peti kemas di pelabuhan (dwelling time) Tanjung Priok belum juga terselesaikan. Adanya mafia dibalik persoalan ini disebut-sebut sebagai alasan terbesar. Menyadari hal ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidan Maritim Rizal Ramli mengaku tak akan tinggal diam.
Rizal mengatakan, pihaknya sudah mengendus keberadaan para pemain di pelabuhan ini. Dia secara tegas menyatakan, akan langsung menindak mereka yang memperlambat proses dwelling time tanpa peduli siapa orang dibalik layar si pemain.
Ancaman itu bukan sekedar gertakan semata. Sebab, kata dia, informasi soal mafia dwelling time itu telah dikomunikasikan dengan Kapolri Jendral Bradrodin Haiti dan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.
”Saya enggak peduli siapa bekingnya, apa permainannya. Semua akan kami sikat. Kami akan gebrak,” tuturnya saat ditemui di Jakarta, kemarin (23/8).
Selain itu, Menko Perekonomian di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu juga menyiapkan langkah lain untuk mengataksai masalah ini.
Pertama, ia berencana membagi jalur masuk barang import menjadi dua. Yakni merah dan hijau.
Jalur merah diperuntukkan untuk para importir yang diduga bermasalah. Masalah ini dimaksutkannya terkait dengan spesifikasi barang yang tidak sesuai dan soal penyimpanan yang bermasalah.
Sedangkan, jalur hijau akan digunakann untuk importir terpercaya. Salah satunya para importir bidang otomotif. ”Kita tingkatkan kecepatan pemeriksaan untuk jalur hijau,” katanya.
JAKARTA – Masalah lama waktu tunggu bongkar muat peti kemas di pelabuhan (dwelling time) Tanjung Priok belum juga terselesaikan. Adanya mafia
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum