Gara-gara Keputusan Sepihak, 50 Ribu Pekerja Terancam di PHK
Rabu, 05 Oktober 2016 – 21:38 WIB
Para pengusaha dan nelayan pun berharap pemerintah bisa membantu bukan malah mematikan hajat hidup mereka. Mereka ingin pemerintah bisa mengimplementasikan Inpres Nomor 7 tahun 2016 dengan bijak.(esy/jpnn)
Baca Juga:
Tuntutan pengusaha dan nelayan:
1. Tarif sewa naik tidak lebih dari 20 persen
2. Masa sewa minimal 10 tahun
3. Pengosongan paksa dihentikan
4. Bagi hasil keuntungan 25 persen usaha solar di kawasan pelabuhan muara baru dibatalkan
5. Tidak ada oligopoli penjualan solar
6. Transhipment diijinkan
7. Pembatasan GT untuk SIPi 150 GT dan SIKPi 200GT direvisi
8. Pengurusan izin kapal berlayar selesai dalam 7 hari kerja
JAKARTA - Para pengusaha ikan yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Pelabuhan Muara Baru (P3MB) terancam gulung tikar. Pasalnya, Perum Perikanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Energy Talk, Ikhtiar Meningkatkan Pemahaman Tentang Transisi Energi
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft untuk Pacu Inklusi Keuangan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah