Gara-Gara Narkoba, Indonesia Kesulitan Bangun Jalan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan hukuman mati memang sudah selayaknya dijatuhkan kepada bandar-bandar narkoba di dalam wilayah hukum Indonesia.
"Mengapa kondisi negara darurat narkoba itu tidak terjadi di Malaysia atau di Singapura? Di China (Tiongkok)? Karena mereka tegas sekali dengan hukuman itu," ujar Yasonna, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Jika ingin memberantas, Indonesia juga harus tegas mengingat kondisinya saat ini sudah pada tahap darurat narkoba. "Kita tidak mempunyai kesenangan untuk menghilangkan jiwa orang lain tapi persoalannya adalah itu hukum positif kita. Konstitusi mengatakan itu konstitusional dan dalam rangka menjaga," tandas menteri dari PDI Perjuangan tersebut.
Yasonna mengatakan, sedikitnya ada 5 juta orang Indonesia yang kecanduan narkoba. Gara-gara itu, negara harus mengeluarkan lebih dari Rp 1 triliun untuk program rehabilitasi. "Kalau kita masukkan ke dalam APBN 2015 itu sudah bisa bangun berapa kilometer jalan? Sudah bisa bantu orang berapa banyak? Tapi karena narkoba kita kesulitan melakukan hal yang lain," pungkasnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menegaskan hukuman mati memang sudah selayaknya dijatuhkan kepada bandar-bandar narkoba di dalam wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat