Gara-gara Plastik, Mahkamah Agung Sampai Keluarkan Putusan
Senin, 09 Januari 2023 – 16:06 WIB

Kuasa hukum Chalas Kromoto, Bernard Kaligis menjelaskan tidak ada permasalahan terkait merek dagang plastik seusai putusan Mahkamah Agung, Senin (9/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Putra advokat kondang O.C Kaligis itu juga menyebutkan kedua merek plastik itu bisa beredar di pasaran secara bersamaan.
"Kami tetap menjual merek kami dan sudah disahkan oleh Mahkamah Agung. Artinya, putusan tertinggi pun sudah mengatakan tidak ada permasalahan pada pokoknya dengan merek tersebut," pungkas Bernard. (mcr8/jpnn)
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terkait permasalahan dua merek plastik yang beredar di tengah masyarakat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan