Gara-gara Rp 600 Ribu, Bayi Diculik dan Disandera
Kamis, 29 September 2016 – 09:04 WIB
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin membenarkan kejadian itu. "Masih dalam proses pemeriksaan. Kedua pelaku di jerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," singkat kapolsek. (ishak mappelawa/adk/jpnn)
MAKASSAR - Agus (27) dan Lidiana Firma (25) tak pernah membayangkan mengalami insiden tragis ini. Pasangan suami istri di Jalan Manunggal, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar