Gara-gara Rp 600 Ribu, Bayi Diculik dan Disandera

Gara-gara Rp 600 Ribu, Bayi Diculik dan Disandera
Agus dan Lidiana saat melapor ke Polsek Tamalate. Foto: Fajar

‎Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin membenarkan kejadian itu. "Masih dalam proses pemeriksaan. Kedua pelaku di jerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," singkat kapolsek. (ishak mappelawa/adk/jpnn)


MAKASSAR - Agus (27) dan Lidiana Firma (25) tak pernah membayangkan mengalami insiden tragis ini. Pasangan suami istri di Jalan Manunggal, Kelurahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News