Gara-gara Rp 600 Ribu, Bayi Diculik dan Disandera
Kamis, 29 September 2016 – 09:04 WIB

Agus dan Lidiana saat melapor ke Polsek Tamalate. Foto: Fajar
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin membenarkan kejadian itu. "Masih dalam proses pemeriksaan. Kedua pelaku di jerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," singkat kapolsek. (ishak mappelawa/adk/jpnn)
MAKASSAR - Agus (27) dan Lidiana Firma (25) tak pernah membayangkan mengalami insiden tragis ini. Pasangan suami istri di Jalan Manunggal, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?