Gara-Gara Sidang Istimewa untuk Anies, Ketua DPRD Disomasi
jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna istimewa penyampaian visi misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata punya arti yang sangat penting bagi para pendukungnya. Buktinya, mereka terus ngotot minta DPRD DKI menggelar agenda "sunah" tersebut.
Salah satu kelompok pendukung Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017, Bang Japar Indonesia (BJI) sampai mensomasi Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi karena urusan ini.
"Hari ini, kami serahkan surat somasi kepada ketua DPRD DKI Jakarta, di Kantor DPRD DKI Jakarta," kata Ketua BJI A I Rido, Jumat (20/10).
Menurut Rido, alasan Prasetyo meniadakan agenda tersebut dengan alasan payung hukum, sangatlah tidak tepat.
Sebaliknya kata dia, sidang tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting bagi rakyat DKI Jakarta untuk mendengarkan pidato penyampaian visi dan misi dalam membangun Provinsi DKI Jakarta selama 5 tahun kedepan.
"Terlebih sidang paripurna istimewa tersebut merupakan amanah dari pemerintah pusat dalam hal ini menteri dalam negeri," ujar Rido.
Dikatakan lebih lanjut katanya, hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.162/3484/OTDA tertanggal 10 Mei 2017 tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati /Walikota pada Sidang Paripurna DPRD Paska Pelantikan Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota /Wakil Walikota.
"Mestinya sebagai ketua (Prastyo) mengakomodir harapan rakyat Jakarta," pungkas Rido. (dem/rmol)
Keputusan pimpinan DPRD meniadakan sidang paripurna istimewa untuk Gubernur Anies Baswedan berbuntut panjang
Redaktur & Reporter : Adil
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta