Gara-gara Tersinggung, ABG Nekat Aniaya Teman Sebaya

Gara-gara Tersinggung, ABG Nekat Aniaya Teman Sebaya
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Saksi Otniel Radja dan saksi Fajar Amalo lalu melerai perkelahian antara korban dan pelaku. Saat itu juga, pelaku Rian Tuni langsung lari meninggalkan TKP. Saat yang bersamaan, saksi mendengar korban Ronaldi Ola berteriak minta tolong," ucap Kapolsek Oebobo.

Saksi mendengar teriakan korban minta tolong karena sudah ditikam pakai pisau oleh pelaku Rian Tuni. Kedua saksi lalu melarikan korban ke RS Leona namun dirujuk lagi ke RSUD Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang untuk mendapat perawatan medis.

"Luka yang diderita korban baru dilihat setelah tiba di RS Leona. Sebanyak dua luka diderita korban yakni di bagian dada kiri dan perut kiri dengan kedalam luka masing-masing sekira 3 centimeter," kata Kapolsek Oebobo.

Dirinya mengkronologiskan, kejadian penikaman itu berawal dari pelaku Rian Tuni ditegur korban karena pelaku duduk-duduk sambil ngobrol dengan seorang saudari korban di di tempat gelap.

"Pelaku tidak terima sehingga nekad menganiaya korban pakai pisau. Ketika menganiaya korban, pelaku dibawa pengaruh minuman keras (miras) lokal jenis sopi," ucap Fajar sembari tegaskan saat ini pelaku sementara dalam pengejaran aparat Polsek Oebobo.

Pelaku sempat buron selama sehari namun akhirnya diciduk aparat Polsek oebobo pada Sabtu (24/6).

Setelah melukai korban, Ronaldi Ola, pelaku Rian Tuni langsung melarikan diri. Pelaku baru berhasil ditangkap pada Sabtu pekan kemarin di rumah salah seorang kerabatnya. Pelaku sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek oebobo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(gat)


Rian Tuni, 20, nekat menganiaya teman sebayanya, Ronaldi Ola, 20. Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (23/6) sekira pukul 01.30 bertempat di kos


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News