Gara-Gara Ulah Bonek, Persebaya Surabaya Kena Sanksi Denda Rp 150 Juta

jpnn.com, SURABAYA - Persebaya Surabaya harus rela membayar mahal kemenangan 4-0 atas Persib dalam laga Liga 1 2019 di Gelora Bung Tomo, 5 Juli lalu. Pasalnya, ulah penonton Bonek menjadikan Green Force harus membayar denda.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin 16 Juli lalu. Tim kebanggaan Arek Suroboyo tersebut diwajibkan membayar Rp 150 juta.
BACA JUGA: Polisi Sita Senpira dan Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
"Jenis pelanggaran: Menyalakan kembang api/smoke bomb (pengulangan), Hukuman: Denda Rp. 150.000.000," bunyi putjsan komdis tersebut.
Sebelumnya, Persebaya memang pernah disanksi karena suporternya menyalakan flare dan bom asap. Seakan tak belajar dari kesalahan sebelumnya, para penonton kembali mengulang kesalahan.
Karena hal itulah, maka Persebaya harus mendapatkan sanksi berlipat. (dkk/jpnn)
Persebaya Surabaya harus rela membayar mahal kemenangan 4-0 atas Persib dalam laga Liga 1 2019 di Gelora Bung Tomo, 5 Juli lalu. Pasalnya, ulah penonton Bonek menjadikan Green Force harus membayar denda.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Persib Butuh 2 Poin untuk Mengunci Gelar Juara Liga 1
- Dewa United dan Persebaya Buka Jalan Persib Juara Liga 1
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Pengakuan Blak-blakan Pelatih Madura United Seusai Laga Melawan Persebaya
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya