Garap Kereta Cepat, Tiongkok Sanggupi 60 Persen Pakai Konten Lokal, Jepang Gimana?
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama pemerintah Tiongkok telah menyepakati beberapa poin terkait pengerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Salah satu poin yang disetujui yakni terkait masalah pembiayaan, yang tidak menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Karena anggaran APBN kami akan pindahkan lebih banyak ke daerah luar Pulau Jawa. Untuk daerah di Jawa yang kemampuan dan daya beli lebih tinggi, kami andalkan kejasama bilateral. Jadi, baik Jepang maupun Tiongkok ini tidak gunakan anggaran APBN," ujar Rizal di kantornya, Jakarta, Senin (31/8).
Selain itu, pemerintah Indonesia kata Rizal tidak memberikan garansi pada proyek tersebut. Mantan menko perekonomian ini juga menyampaikan keinginan Indonesia dalam pengelolaan proyek tersebut agar terjadi transfer teknologi. Pembicaraan selanjutnya menyangkut jangka waktu pembiayaan.
"Ini tentu lebih teknis, bahasanya tentukan mana yang lebih murah bunganya, mana yang kondisi lebih lunak untuk Indonesia," papar Rizal.
Sementara terkait dengan lokal konten, Rizal mengatakan Tiongkok telah menyanggupi 60 persen menggunakan bahan lokal. Sedangkan untuk proses tender bakal diputuskan dalam waktu dekat.
"Saya nggak peduli backing apakah Tiongkok atau Jepang, buat kami yang penting menguntung rakyat Indonesia. (Tender) akan diputuskan dalam waktu nggak terlalu lama. Yang penting baik pemerintah Tiongkok dan Jepang ingin meningkatkan kerjasama dengan Indonesia," tandas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bersama pemerintah Tiongkok telah menyepakati beberapa poin terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik