Garap Ketua DPR, MKD Akan Panggil Kemlu dan Dubes

Garap Ketua DPR, MKD Akan Panggil Kemlu dan Dubes
Garap Ketua DPR, MKD Akan Panggil Kemlu dan Dubes

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah memproses dugaan dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon. Itu terkait pertemuan keduanya dengan pengusaha sekaligus bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Selain mulai meminta keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan dokumen perjalanan dinas, MKD juga akan meminta keterangan dari Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia di AS.

"Kami akan panggil Kemenlu karenaa menyangkut kunjungan. Dan memanggil Dubes apakah memfasilitasi apa tidak. Kalau ya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di gedung DPR Jakarta, Senin (14/9).

Saat ini MKD sudah mengantongi dokumen-dokumen yang diperlukan dari perjalanan dinas dua pimpinan DPR dan rombongan yang totalnya berjumlah 7 orang. Perjalanan dinas itu menggunakan anggaran tahun 2015.

Namun, Junimart belum bisa mengungkap dokumen tersebut lebih jauh karena diperlukan sebagai bahan penyelidikan. Data dokumen juga masih diverifikasi MKD. Berita-berita berbaagai media hingga informasi dari media sosial juga akan dijadikan sebagai barang bukti.

"Termasuk soal HT (Bos MNC Group Harry Tanoe) kalau memang relevan akan kami panggil. Semua akan kami dalami nanti. MKD bisa kerjasama dengan penegak hukum lain. Kalau misal ada penyelewengan anggaran mungkin akan kami kerjasama dengan BPK dan KPK," cetusnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah memproses dugaan dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News