Gasak Uang Puluhan Juta Rupiah, BG Berujung Begini

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial BG (32) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
BG mencuri tas milik warga yang tengah melakukan tambal ban di jalan Toddopuli, Makassar.
Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi mengakui pelaku sudah diamankan. Pelaku ditangkap saat tengah asyik di sebuah Wisma di Parepare.
"Iya benar kami sudah menangkap BG di tempat penginapan Kota Parepare," kata Kompol Edhy, Rabu (23/3).
Kompol Edhy menerangkan, BG melakukan aksi tersebut saat korban lengah.
"Dia (BG) memanfaatkan kelengahan korban yang tengah tambal ban. Saat lengah pelaku ini langsung beraksi mengambil tas milik korban," tambah Edhy.
Dalam tas milik korban terdapat uang tunai sebanyak Rp 18 juta, laptop merek HP dan tablet Samsung. Total kerugian total mencapai Rp 54 juta.
"Ini pelaku setelah mencuri dia kabur ke Kota Palu dengan mengendarai motor. Dua pekan di sana, kemudian dia kembali dan singgah di Parepare. Setelah di sana dia ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar," tegasnya.
Seorang pria berinisial BG (32) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT