BIF Sudah Diamankan Polisi, Apa Kasusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online berinisial BIF (28) sudah diamankan polisi.
Pria itu ditangkap karena mencuri 44 batang besi dari lokasi proyek Light Rail Transit (LRT) Stasiun Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tersangka BIF masuk melalui pagar proyek yang tidak dikunci selanjutnya mengambil besi ulir yang ada di atas beton cor dan dimasukkan ke dalam karung," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi AKP Billy Gustiano Barman, Rabu (23/3).
Sebanyak 44 batang besi ulir dengan diameter 16 mm tersebut diketahui bernilai sekitar Rp 2,5 juta.
Namun, aksi BIF yang sedang berusaha menggondol batang besi tersebut kepergok oleh dua petugas keamanan proyek dan kemudian langsung membekuk pelaku.
"Tersangka BIF dapat ditangkap oleh saksi FNA dan MI," ujar Billy.
Petugas keamanan kemudian membawa dan menyerahkan tersangka BIF ke Mapolsek Metro Setiabudi, dan membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah batang besi ulir yang hendak dicuri tersangka dan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam yang hendak digunakan tersangka untuk membawa barang curiannya.
Polisi sudah mengamankan BIF. Pria itu ditangkap karena kedapatan berbuat terlarang di lokasi proyek LRT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak