Gatot Belum Ditanya Mengapa Penerima Bansos Fiktif
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka korupsi dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho masih harus berurusan dengan tim penyidik Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan Gatot di Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin (11/11) oleh tim penyidik yang terdiri dari jaksa Victor Antonius, Yogiswara dan Agung Arfianto selama 4,5 jam masih kurang. Gatot pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lagi.
"Akan kami periksa lagi pekan depan," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah, di Kejagung, Rabu (12/11) malam.
Berdasarkan laporan anak buah, Arminsyah mengatakan bahwa Gatot baru diperiksa seputar pekerjaannya. Materi pemeriksaan belum masuk kenapa Gatot mengibahkan dana, dan menentukan lokasi dan penerima tertentu. Serta kepentingan-kepentingannya dalam kaitan penyaluran dana tersebut untuk diberikan kepada penerima yang tidak benar atau diduga fiktif. "Masih belum mendalam," ujarnya.
Menurut Arminsyah, pihaknya akan mendalami lagi hasil pemeriksaan pertama. Selain itu, hasil pemeriksaan saksi lain juga didalami. Tim penyidik, kata Arminsyah, pekan depan juga akan melakukan pemeriksaan di Medan, Sumut.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," tegas mantan Jamintel Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka korupsi dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak