Siap-siap! Ada Tersangka Baru Kasos Bansos Sumut
Kamis, 12 November 2015 – 08:44 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah memastikan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi kasus bansos dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
"Ada, dari kalangan pemerintahan," tegas Arminysah, Rabu (11/11) malam.
Namun, ia enggan menjelaskan spesifik siapa yang dimaksud. Bahkan, Arminsyah menolak menyebutkan inisial calon tersangka itu.
Baca Juga:
"Tidak bisa saya sebutkan," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ini.
Sejauh ini, baru dua tersangka yang dijerat. Yakni, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Eddy Sofyan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah memastikan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi kasus bansos dan hibah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali