Rumah Mewah Itu Digeledah Penyidik KPK

Rumah Mewah Itu Digeledah Penyidik KPK
Penyidik KPK dikawal personel Brimob melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD Sumut Ajib Shah di DPRD Sumut, Medan, Rabu (11/11). Penggeledahan ini, terkait perkembangan kasus dugaan penerimaan suap dalam persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut serta pembatalan hak interpelasi DPRD Sumut. Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS

jpnn.com - MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah pribadi tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Sumut dan pembatalan hak interpelasi dewan, Ajib Shah selaku Ketua DPRD Sumut, Rabu (11/11) siang.

Rumah mewah milik Ketua DPRD Sumut itu terletak di Jalan Sei Bengawan No 29, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Terpantau ada sekitar 20 orang penyidik KPK, mendapat pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Sumut, yang berjaga-jaga lengkap menggunakan senjata laras panjang.

Petugas KPK dengan rompi coklat muda bertulisan KPK langsung ke dalam rumah yang bercat coklat dan putih, sekitar Pukul 11.30 WIB. Namun, tidak diketahui ruang apa saja yang digeledah oleh lembaga antirasuah itu. Pasalnya, petugas kepolisian dengan senjata laras panjang melarang awak media masuk ke dalam perkarangan rumah Ajib Shah.

Sekitar 2 jam lebih melakukan penggeledahan di rumah Ajib Shah, Petugas KPK keluar dari rumah tersebut dengan menenteng dua koper tas masing-masing berwarna ungu dan hitam. Kedua koper yang berisikan dokumen dimasuKkan ke dalam mobil yang dirental oleh petugas KPK.

Usai penggeledahan, tak ada satu petugas KPK memberikan keterangan. Mereka hanya melempar senyum kepada awak media saat dicecar pertanyaan soal pengeledahan di rumah Ketua DPD Golkar Sumut itu.

"Dua koper itu saja," sebut seorang petugas KPK sembari tersenyum dan berlalu masuk ke dalam mobil meninggalkan lokasi penggeledahan. (gus/sam/jpnn)

 

MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah pribadi tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Sumut dan pembatalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News