Gatot Brajamusti Kecewa Sidang Tuntutan Ditunda Lagi

Gatot Brajamusti Kecewa Sidang Tuntutan Ditunda Lagi
AA Gatot Brajamusti saat menghadiri Sidang Kasus Senpi api Ilegal dan Satwa Liar di PN Jaksel, Rabu (10/10). Foto : Friederich

jpnn.com, JAKARTA - Gatot Brajamusti ikut kecewa sidang pembacaan tuntutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar kembali ditunda untuk kesekian kalinya.

Pihak Gatot Brajamusti yang diwakili kuasa hukumnya, Achmad Rifai mengaku heran dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terkesan tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Kami kecewa luar biasa. Menurut saya ini hal yang sangat memalukan,” kata Achmad Rifai usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3).

“Seharusnya kalau mereka bisa mendakwakan, mereka punya bukti, kenapa ada proses penuntutan mereka tak lakukan? Ini sudah keenam kalinya loh,” lanjut Achmad Rifai.

Sebelumnya, hakim ketua, Guntur juga sempat naik pitam mendengar alasan JPU menunda sidang.

“Kok enggak profesional? Jadi harus tunggu putus dulu? Saudara tidak dapat menghadirkan Terdakwa jadi sidang tidak dapat dilanjutkan,” kata Guntur.

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan hingga 3 April 2018.

"Masalah tuntutan selesai tidak selesai itu urusan anda," ujar Guntur. (mg7/jpnn)


Gatot Brajamusti ikut kecewa sidang pembacaan tuntutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar kembali ditunda untuk kesekian kalinya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News