Gatot Digarap Kejagung di KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013 dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/8).
Keputusan ini diambil setelah Kejagung berkomunikasi dengan pihak KPK. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mnegatakan, langkah ini ditempuh dengan pertimbangan akan lebih mudah memeriksa Gatot di KPK.
Sebab, saat ini Gatot berstatus tahanan KPK karena menjadi tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara. "Ini akan lebih mudah karena saat ini Gatot merupakan tahanan KPK," kata Tony, Kamis (13/8).
Menurut Tony, nantinya lembaga antirasuah itu akan turut membantu jika menemukan alat bukti yang terkait dugaan korupsi bansos ini. "Itu akan difasilitasi juga," kata Tony.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi, Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis