Gatot Diperiksa Belakangan
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung menepis kabar yang menyebut ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan saat menangani dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2011-2013.
Korps Adhyaksa meminta pihak Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menunjukkan atau melaporkan jika memang ada oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan.
"Bilang saja, sebut secara terbuka kami ringkus," kata Kepala Puspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (6/8).
"Apakah juga dia punya alasan lain di balik itu, ya sampaikan juga. Sekarang kan sudah banyak jaksa dihukum," timpal Tony.
Kejagung menepis keras isu tersebut. Bahkan, Kejagung tak akan mundur dalam menangani dugaan korupsi bansos.
Kejagung mengingatkan kubu Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, untuk tidak mengatur-atur siapa yang berhak menyidik kasus ini.
"Tidak bisa milih tersangka itu," tegasnya. "Itu surat perintah penyidikan yang sudah dikeluarkan oleh Kejagung," timpalnya.
Lebih lanjut Tony menegaskan, pemeriksaan Gatot akan dilakukan setelah Kejagung tuntas menggarap saksi-saksi lainnya.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menepis kabar yang menyebut ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan saat menangani dugaan korupsi dana bantuan sosial
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif