Gatot Diperiksa Belakangan
Kamis, 06 Agustus 2015 – 23:11 WIB
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN
"Kan dia (Gatot) tidak kemana-mana, sudah ada di (tahanan) KPK," katanya. Tony pun yakin koordinasi dengan KPK akan lebih mudah dalam menangani bansos.
Seperti diketahui, dugaan korupsi bansos masih disidik Kejagung. Namun saat ditahan oleh KPK dalam kasus suap hakim PTUN, Gatot melalui pengacaranya, Razman Arief Nasution, mendorong agar bansos itu diambil alih KPK saja. Alasan Razman, agar proses penanganan lebih efektif. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menepis kabar yang menyebut ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan saat menangani dugaan korupsi dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya